Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Desember 2017

Santri; Pasukan Jihad Anti-Hoax


            Dewasa ini kita sudah sering mendengar banyak sekali, bahkan menjumpai sendiri berita atau tautan yang mengandung ujaran kebencian, kebohongan, bahkan fitnah (red:hoax). Dalam penyebarannya, tak ayal banyak oknum yang terlibat. Beberapa oknum atau pelaku yang berperan dalam penyebaran hoax ini justru dari kalangan masyarakat media sosial sendiri (red:netizen). Dalam pandangan saya, netizen penyebar hoax justru adalah netizen yang memang tidak membaca atau menyaring apa yang telah mereka bagikan di media sosial. Kebanyakan dari mereka hanya ikut-ikutan menyebarkan, seolah lepas tangan setelah membagikannya, tanpa ada tanggung jawab dan berpikir konsekuensi dari penyebaran yang telah mereka lakukan.
            Ada juga kasus hoax yang mana di beberapa akun instagram terdapat gambar Mbah Maimoen Zubair dan disamping gambar tertulis komentar beliau tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama atau Ahox. Padahal Mbah Moen tidak pernah mengatakannya. Dalam akun lain yang mengaku sebagai anti-hoax mengklarifikasikan foto hoax tersebut. Banyak juga akun-akun anti-hoax yang dipegang kendalinya oleh santri, sehingga ketidakbenaran berita tersebut dapat diklarifikasi.
            Sebagai santri, tentu kita sudah tau tentang baik buruknya sesuatu. Bagaimana hukum menyebarkan keburukan atau fitnah, bahkan kita diajarkan untuk menghindari hal-hal tersebut. Kita yang juga sebagai warga dunia maya atau pelaku media sosial harus lebih memperhatikan dan mempertimbangkan apa yang akan kita sebarkan. Sebelum membagikannya, kita harus membaca apa yang akan kita bagi, minimal sudah faham bagaimana kriteria  berita hoax. Lebih baik lagi jika melakukan peninjauan sendiri terkait berita yang akan dibagikan. Lantas tidak langsung membagikannya secara awur-awuran.

Kreatif Jihad Satri
            Kemarin, jika ada beberapa remaja yang mengembangkan website anti-hoax, saya rasa santripun juga bisa melakukannya walaupun dengan cara yang lain. Jika tidak menyentuh secara langsung dunia maya, santri juga dapat melakukannya di dunia nyata. Seperti melakukan deklarasi anti-hoax yang dimulai dari setiap pondok pesantren atau madrasah, juga bisa menerapkan sikap skeptis pada dalam diri setiap santri agar tidak mudah mempercayai berita yang tengah ramai diperbincangkan publik. Ini sebagai bentuk perwujudan penolakan hoax yang mana dapat memecah dan merusak masyarakat bahkan kesatuan negara sekalipun.
            Penanaman jiwa agar selalu berjihad tidak melulu pada yang mengancam agama atau keutuhan negara saja, jihad anti-hoax di masa modern seperti sekarang memang sudah harus ditanamkan sejak dini agar tidak ada lagi pemberitaan buruk seperti yang menimpa Mbah Moen diatas.
            Santri sebagai mujahid anti-hoax perlu melakukan tindakan kreatif sebagai bentuk penolakan dan juga tidak melepas urgensitas kesantriannya di masyarakat. Kedekatan dengan masyarakat perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dengan banyak melakukan pendekatan individu atau membentuk kelompok masyarakat anti-hoax yang didampingi langsung oleh santri. Masyarakat diajarkan bagaimana bijak menggunakan media sosial, membaca dan mempercayai berita non-hoax atau lebih baik juga ikut mengkampanyekan anti-hoax.
            Di dunia yang melek teknologi seperti sekarang, yang bahkan santri pun juga menikmatinya, saya rasa bibit-bibit santri-zen (santri-netizen) dirasa cukup ampuh dalam berkontribusi mencegah atau menangkal kecenderungan-kecenderungan tersebarluasnya hoax di masyarakat. Pengenyaman ilmu agama di pondok pesantren atau madrasah yang dijadikan sebagai bekal, benteng dan tiang untuk penguatan karakter anti-hoax pada tiap individu santri. Lalu pengkajian anti-hoax di dalam pesantren juga harus digencar-gencarkan, dimulai dalam pesantren sendiri agar tidak ada lagi simpangsiur kebenaran berita. Untuk itu, saya rasa kesadaran dari tiap santri untuk menjadi mujahid anti-hoax dan dukungan oleh pihak-pihak yang bersangkutan seperti pondok pesantren secara langsung atau pemerintah sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan masyarakat yang sadar dan bijak dalam bermediasosial.


RIKHA UMAMI
PGMI FITK UIN WALISONGO SEMARANG

Minggu, 30 Oktober 2016

Esensi Bahasa; Sarana Berpikir Ilmiah



I. Pendahuluan
            Karangan ilmiah merupakan suatu karangan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari hasil pengamatan, peninjauan, penelitian, penyusunan menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Agar pekerjaan, temuan, gagasan, dan pikiran penulis karya ilmiah dapat dikomunikasikan secara baik kepada pembacanya, faktor bahasa menjadi sangat penting. Karya ilmiah yang ditulis dengan bahasa yang baik memungkinkan substansi yang dikomunikasikan dapat ditangkap secara utuh oleh pembacanya.
            Bahasa di dalam proses berpikir tidak sekedar menjadi bumbu, tetapi mempunyai fungsi yang menentukan. Karena itu bahasa yang terpelihara di dalam karangan ilmiah adalah alat untuk menyampaikan tingkatan dan proses berpikir, argumentasi dan penalaran. Bahasa dalam setiap karangan ilmiah yang digunakan harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, kalimat-kalimat melibatkan kemampuan berpikir logis, struktur kalimat sesuai, kalimat dalam bab menggunakan ejaan yang baku, bahasa yang digunakan komunikatif, dan memperhatikan tanda baca dan penulisan dalam bahasa Indonesia. Dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai esensi bahasa sebagai saran berpikir ilmiah dan sifat bahasa dalam karya tulis imiah.
II. Rumusan Masalah
            1. Bagaimana Bahasa menjadi Sarana Berpikir Ilmiah?
            2. Bagaimana Bahasa dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan?
III. Pembahasan
            1. Esensi Bahasa sebagai Sarana Berpikir Ilmiah
        Ungkapan bahasa sebagai alat komunikasi adalah sebuah definisi yang sudah biasa diungkapkan. Berbahasa dengan jelas artinya makna yang terkandung dalam kata-kata yang dipergunakan diungkapkan secara tersurat untuk mencegah pemberian makna yang lain.
        Seorang ahli yang bergerak dalam bidang pengetahuan menyadari bahwa interaksi dan segala macam kegiatan dalam masyarakat akan lumpuh tanpa bahasa. Komunikasi melalui bahasa memungkinkan tiap orang untuk menyesuaikan dirinya dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Ia memungkinkan tiap orang untuk mempelajari kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan serta latarbelakangnya masing-masing.
        Karya ilmiah pada dasarnya merupakan kumpulan pernyataan yang mengemukakan informasi tentang pengetahuan maupun jalan pemikiran dalam mendapatkan pengetahuan. Berbagai ketentuan yang sepatutnya diperhatikan oleh penyusun karya tulis ilmiah agar karya tulisnya komunitatif, karya tulis ilmiah harus memenuhi kriteria logis, sistematis, dan lugas. Karya tulis ilmiah disebut logis, jika keterangan yang dikemukakan alasan yang masuk akal. Karya tulis ilmiah disebut sistematis jika keterangan yang ditulis disusun dalam satuan-satuan yang berurutan dan saling berhubungan. Karya tulis ilmiah disebut lugas jika penyajian penguraian keterangan menggunakan bahasa yang langsung menunjukkan persoalan.
        Bahasa dalam struktur budaya, memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai sarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya pikir.
            2. Bahasa dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
        Bahasa memiliki peranan yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, maka dibutuhkan pula sebuah bahasa yang resmi dan bahasa baku agar penyampaian ilmu tidak terhambat hanya karena adanya kesalahpahaman karena bahasa yang digunakan.
        Melalui karya tulis ilmiah, kajian terhadap pengembangan keilmuan akan semakin luas. Banyak sekali kajian-kajian yang dapat diteliti dan dikembangkan demi memajukan bidang ilmu pengetahuan. Misalnya kajian keislaman. Kajian ini merupakan ilmu yang perlu dikaji tetapi harus ada komitmen untuk mempraktikkannya. Islam bukan hanya objek kajian, melainkan norma, doktrin, disiplin, dan nilai-nilai yang harus diamalkan. Dalam kajian Islam dapat dilakukan banyak penelitian untuk mengembangkan keilmuan Islam.
III. Kesimpulan
            Esensi bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi atau alat pemersatu suatu bangsa. Bahasa dapat dijadikan sebagai sarana berpikir ilmiah. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, bahasa adalah sesuatu yang penting. Bisa dikatakan bahwa bahasa seperti alat vital dalam kehidupan. Pada bahasan yang telah dipaparkan diatas, bahasa menjadi akar dan produk budaya yang menjadi pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Lalu dalam kajian ilmiah penggunaan bahasa digunakan dalam penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan. Jadi esensi bahasa tidak sekedar sebagai alat komunikasi, melainkan luas harfiahnya.
IV. Daftar Pustaka
Resmini, Novi. 2003. Penggunaan Bahasa Dalam Artikel Ilmiah. Makalah Disajikan dalam      Lokakarya Lomba Karya Tulis Mahasiswa dan Program Kreativitas Mahasiswa Tingkat       FPBS UPI
Surachmad, Winarno. 1972. Dasar dan Tehnik Research: Pengantar Metodologi Ilmiah.         Bandung: CV Tarsito
Suriasumantri, Jujun S.. 1998. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:  Pustaka Sinar Harapan

Tim Penyusun. 2012. Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Fakultas Ilmu Pendidikan        Universitas Negeri Yogyakarta 

Selasa, 10 Maret 2015

Pendidikan nilai moral




Menurut UU No. 2 Tahun 2003, pendidikan adalah upaya sadar dan terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, berilmu, sehat dan berakhlaq (berkarakter) mulia. Pendidikan nasional membangun misi untuk membangun manusia yang sempurna (insan kamil). Untuk membangun bangsa dengan jat diri utuh, dibutuhkan sistem pendidikan yang holistik, serta ditopang dengan pengelolaan dan pelaksanaan yang baik. Dengan demikian, pendidikan nasional harus bermutu dan berkarakter.
Pendidikan nilai moral merupakan suatu pondasi bangsa yang sangat penting dan perlu ditanam sejak dini kepada anak-anak. Pendidikan moral dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang mengembangkan akhlak mulia (good character) dari peserta didik dengan mempraktikkan dan mengajarkan nilai-nilai moral dan pengambilan keputusan yang beradab dalam hubungan dengan manusia (hablumminannas) maupun hubungannya dengan Tuhannya (hablumminallah).
Dewasa ini sering terjadi yang namanya krisis moral yang dialami oleh bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena beberapa sebab, diantaranya adalah terlena oleh sumber daya alam yang melimpah, pembangunan ekonomi yang terlalu bertumpu pada modal fisik, surutnya idealisme dan kurang berhasil dari pengalaman bangsa sendiri. Mengingat pentingnya pendidikan karakter dalam membangun sumber daya manusia yang kuat maka perlunya pendidikan karakter yang dilakukan dengan tepat. Dapat dikatakan bahwa pembentukan karakter merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus menyertai semua aspek kehidupan termasuk di lembaga pendidikan.
Tujuan pendidikan karakter adalah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan moral dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang. Melalui pendidikan moral diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai moral dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Selasa, 27 Januari 2015

Drama sebagai Media Pembelajaran


Drama adalah karya sastra yang menggambarkan aktifitas kehidupan manusia yang dalam penceritaannya menekankan dialog, laku, dan gerak. Drama merupakan genre (jenis) karya sastra yang menggambarkan kehidupan manusia dengan gerak. Drama menggambarkan realita kehidupan, watak, serta tingkah laku manusia melalui peran dan dialog yang dipentaskan Kisah dan cerita dalam drama memuat konflik dan emosi yang secara khusus ditujukan untuk pementasan teater. Naskah drama dibuat sedemikian rupa sehingga nantinya dapat dipentaskan untuk dapat dinikmati oleh penonton. Drama memerlukan kualitas komunikasi, situasi dan aksi. Kualitas tersebut dapat dilihat dari bagaimana sebuah konflik atau masalah dapat disajikan secara utuh dan dalam pada sebuah pemenasan drama.
Drama juga bersangkutan dengan film atau video, dalam suatu fil atau video pastilah terdapat suatu drama. Film merupakan gambar-gambar dalam frame di mana frame demi frame diproyeksikan melalui lensa proyektor secara mekanis sehingga pada layar terlihat gambar itu hidup. Sama halnya dengan film, video dapat menggambarkan suatu obyek yang bergerak secara bersama-sama dengan suara alamiah.

Dalam media pembelajaran, film dan video dapat melengkapi pengalaman siswa ketika ia diskusi. Film bisa menjadi pengganti alam sekitar, menggambarkan suatu proses secara tepat, dan memberikan motivasi, namun, dibalik kelebihannya film atau video juga memiliki kekurangan. Di antara kekurangannya adalah dalam penggandaannya memerlukan biaya mahal dan waktu yang banyak, tidak semua siswa mengikuti informasi yang akan disampaikan film itu dan tujuan pembuatan film diproduksi untuk kebutuhan sendiri.

INTELECTUAL SKILLS (KETERAMPILAN INTELEKTUAL)


Intelectual skill yang terpenting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas, efektif dan bertanggung jawab antara lain keterampilan berpikir kritis.
Unsur-unsur keterampilan intelektual warga negara diantaranya;
1.      Mengidentifikasi (menandai/menunjukkan), dibagi menjadi keterampilan membedakan, mengklasifikasi dan menentukan bahwa sesuatu itu asli.
2.      menggambarkan (memberikan uraian atau ilustrasi), misalnya tentang proses, lembaga, fungsi, alat dan tujuan
3.      mengklarifikasi, misalnya tentang sebab terjadinya suatu peristiwa, alasan bertindak dan makna atau pentingnya peristiwa atau ide.
4.      Mengevaluasi pendapat atau posisi, yakni menggunakan kriteria atau standar untuk membuat keputusan tentang kekuatan dan kelemahan issu dan menciptakan pendapat baru.
5.      mengambil pendapat atau posisi dari hasil seleksi berbagai posisi dan membuat pilihan baru
6.      mempertahankan pendapat atau posisi utnuk mengemukakan argumentasi berdasarkanasumsi atas posisi yang dipertahankan dan merespon posisi yang tidak disepakati.
7.      menganalisis, misalnya tentang kemampuan menguraikan unsur-unsur ide, konsekuensi proses politik, memilih mana yang merupakan fakta dan pendapat serta tanggung jawab.

Contohnya keterampilan intelektual adalah keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik.


PARTICIPANT SKILLS (KETERAMPILAN PARTISIPASI)

            Participant Skills adalah keterampilan menggunakan hak dan kewajibannya dibidang hukum. Diantaranya ambil bagian dalam diskusi politik, mempengaruhi kebijakan dan keputusan dan partisipasi dalam sosial politik.
Pentingnya keterampilan partisipasi telah dijelaskan oleh Aristoteles, “jika kebebasan dan kesamaan sebagaimana menurut sebagian pendapat orang dapat diperoleh terutama dalam demokrasi, maka kebebasan dan kesamaan itu akan dicapau apabila semua orang tanpa terkecuali ikut ambil bagian sepenuhnya dalam pemerintahan”. Dengan kata lain cita-cita demokrasi bangsa dapat terwujud dengan adanya partisipasi dalam pemerintahan.
Keterampilan partisipasi meliputi;
1.      Berinteraksi terhadap yang berkaitan dengan objek  yang berkaitan dengan masalah-masalah publik. Seperti bertanya, menjawab, berdiskusi dengan sopan santun, menjelaskan artikulasi kepentingan, mencari konsensus,
2.      Memantau atau memonitoring masalah politik dan pemerintahan terutama yang berkaitan dalam penanganan persoalan-persoalan publik. Yang termasuk dalam keterampilan ini adalah menggunakan berbagai sumber informasi dan upaya mendapatkan informasi dari publik.
3.      Mempengaruhi proses politik, pemerintah baik secara formal maupun informal.  Yang termasuk dalam keterampilan ini adalah membuat petisi, memberikan suara dalam suatu pemilihan, melakukan simulasi kegiatan sosial dan meminta atau menyediakan diri untuk menduduki jabatan.

            Contohnya segera melapor kepada polisi atas terjadinya kejahatan yang diketahui.

Kamis, 27 November 2014

Pelajar Sebagai Tunas Bangsa


 
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa, generasi penerus perjuangan pahlawan yang dulu gigih dalam mengusir penjajah dan mempersatukan bangsa. Tidak heran jika para pemuda saat ini dijadikan tumpuan kemajuan bangsa di era selanjutnya. Generasi muda tidak hanya sesosok pemuda yang pasif dan hanya memiliki kemampuan yang biasa-biasa saja, tetapi generasi muda yang dibutuhkan saat ini adalah generasi yang kreatif, inovatif dan intelektualis. Dan generasi yang dimaksud adalah pelajar.


Pelajar merupakan gabungan dari kata “pe-“ dan “belajar” yang berarti orang yang sedang belajar. Dalam konteks pendidikan, pelajar adalah seseorang yang memiliki perilaku baik dan etika yang santun dalam belajar. Tetapi dalam konteks umum, pelajar adalah generasi muda harapan bangsa, tunas-tunas kemajuan peradaban suatu bangsa dan pencapai cita-cita bangsa. Tidak heran jika pelajar sangat dieluhkan sebagai calon pemimpin masa depan bangsa.

             
Sebagai tunas atau generasi harapan bangsa, pelajar wajib memiliki syarat tertentu untuk dapat mencapai tujuan agar menjadi apa yang di inginkan bangsa. Diantaranya pelajar harus mengikuti kegiatan pendidikan secara formal maupun non-formal, kegiatan yang mampu mengembangkan kompetensinya dan hal-hal apa saja yang berpengaruh dalam psikologinya. 

Sebenarnya pelajar harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan kemampuan yang ia miliki. Misalnya kemampuan menulis yang salah satunya perlu dikembangkan untuk memajukan peradaban. Jika semua pelajar mampu mengembangkan bakatnya dalam konteks yang luas, maka kemajuan masa depan bangsa ini akan lebih mengungguli kemajuan bangsa lain.


           
Namun, kita patut khawatir atas kasus-kasus yang menimpa pelajar di negeri tercinta ini. Bisa kita lihat tayangan berita di televisi menunjukkan penyimpangan yang dilakukan oleh pelajar yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Sikap yang menunjukkan bobroknya moralitas pelajar saat ini. Misalnya kasus Narkoba, video porno, seks bebas, dan merokok.

             
Dulu seorang pelajar hanya terfokus pada mata pelajaran yang diajarkan dan cita-cita dimasa depannya kelak, namun, pelajar sekarang bukan cerminan dari pelajar dahulu. Kita sudah tidak asing lagi jika melihat seorang pelajar merokok, akan tetapi kita akan lebih miris jika mendengar pelajar terseret kasus Narkoba dan seks bebas. Apa yang telah mereka lakukan sama sekali tidak menunjukkan suatu sikap sebagai kaum terpelajar. Pelajar sebagai agen of change harus bisa berfikir bagaimana cara yang terbaik untuk merubah bangsa ini menjadi yang lebih baik lagi, bukan merusak diri dengan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang ada di negeri ini. Dan itu merugikan dirinya sendiri serta orang yang ada disekitarnya.

            
Dalam permasalahan ini tentu orang tua ikut andil besar dalam kasus kenakalan pelajar. Pengawasan orang tua dan kondisi keluarga juga sangat berpengaruh terhadap psikologi pelajar. Guru menempati peringkat kedua sebagai contoh yang tertera dalam aspek pendidikan. Dan lingkungan masyarakat menempati urutan ketiga. Lingkungan sangat berpengaruh karena penanaman karakter seorang pelajar dimulai dari lingkungan masyarakatnya. Sebenarnya semua aspek diatas sama-sama berpengaruh, tetapi jika salah satu aspek tersebut mengajarkan suatu moral yang bersifat negatif, maka aspek yang lain pun ikut menjadi tidak ada pengaruhnya dalam memberikan moral positif.

            
Penerapan kurikulum 2013 dewasa ini juga memberikan keefektifan dalam mengemban amanat untuk memperbaiki moral tunas bangsa. Sebenarnya jika kita kaji lebih dalam lagi, kurikulum 2013 menerapkan aspek bagaimana cara berakhlak dan berperilaku yang baik. Namun, kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan kurangnya informasi membuat para guru kewalahan mendidik siswanya dengan kurikulum baru tersebut. Alhasil, pelajar merasa terbebani dan malas untuk belajar sehingga tujuan untuk menjadikan pelajar sebagai tunas bangsa terhambat.

            
Sebenarnya tidak ada hal yang berat dalam suatu pembelajaran jika pelajar tersebut mau berusaha menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa. Kemajuan teknologi yang saat ini dirasa mendukung dalam aspek pendidikan di negeri ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap moralitas pelajar. Misalnya saja internet, internet yang seharusnya dapat digunakan sebagai mesin pencari dan alternatif pembuka jendela dunia kini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi psikologi pelajar yang masih labil dalam pembelajaran disekolah.

           

Jika seharusnya internet menjadi nilai plus bagi pelajar, kini internet digunakan sebagai ajang bersosialisasi yang salah. Misalnya Facebook, Twitter, maupun Instagram yang digunakan secara terus menerus mengakibatkan pelajar tidak menjalankan kewajibannya untuk belajar secara tekun, sehingga intelektualitas pelajar semakin menurun. Dan kini timbul pertanyaan, “Apakah pelajar masa kini dapat dijadikan sebagai tumpuan tunas atau generasi harapan bangsa?”. Tanpa mereka sadari mereka telah melanggar norma-norma yang telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan merusak suatu tujuan yang mengharapkan mereka menjadi tunas bangsa.

             
Sebagai pelajar yang baik, tentu kita dapat berfikir dan membedakan segala jenis hal yang baik dan buruk untuk masa depan kita sebagai tunas bangsa. Penanaman iman dan akhlak sejak dini akan memberikan efek positif terhadap kemaslahatan masa depan tunas muda bangsa.

Orang tua diharapkan tidak hanya menanamkan pendidikan umum dan menerapkan teknologi yang modern pada anaknya, tetapi juga menanamkan pendidikan ukhuwah dan diniyyah yang sangat berpengaruh terhadap moralitas tunas bangsa di masa depan. Jika semua pelajar saat ini memiliki budi pekerti yang luhur, ilmu pengetahuan yang luas dan inovasi-inovasi positif dalam hidupnya, maka tunas harapan bangsa akan dalam keadaan yang tidak mengkhawatirkan.