Selasa, 27 Januari 2015

PARTICIPANT SKILLS (KETERAMPILAN PARTISIPASI)

            Participant Skills adalah keterampilan menggunakan hak dan kewajibannya dibidang hukum. Diantaranya ambil bagian dalam diskusi politik, mempengaruhi kebijakan dan keputusan dan partisipasi dalam sosial politik.
Pentingnya keterampilan partisipasi telah dijelaskan oleh Aristoteles, “jika kebebasan dan kesamaan sebagaimana menurut sebagian pendapat orang dapat diperoleh terutama dalam demokrasi, maka kebebasan dan kesamaan itu akan dicapau apabila semua orang tanpa terkecuali ikut ambil bagian sepenuhnya dalam pemerintahan”. Dengan kata lain cita-cita demokrasi bangsa dapat terwujud dengan adanya partisipasi dalam pemerintahan.
Keterampilan partisipasi meliputi;
1.      Berinteraksi terhadap yang berkaitan dengan objek  yang berkaitan dengan masalah-masalah publik. Seperti bertanya, menjawab, berdiskusi dengan sopan santun, menjelaskan artikulasi kepentingan, mencari konsensus,
2.      Memantau atau memonitoring masalah politik dan pemerintahan terutama yang berkaitan dalam penanganan persoalan-persoalan publik. Yang termasuk dalam keterampilan ini adalah menggunakan berbagai sumber informasi dan upaya mendapatkan informasi dari publik.
3.      Mempengaruhi proses politik, pemerintah baik secara formal maupun informal.  Yang termasuk dalam keterampilan ini adalah membuat petisi, memberikan suara dalam suatu pemilihan, melakukan simulasi kegiatan sosial dan meminta atau menyediakan diri untuk menduduki jabatan.

            Contohnya segera melapor kepada polisi atas terjadinya kejahatan yang diketahui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar