Selasa, 27 Januari 2015

PROSES PKN


Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education adalah program pembelajaran yang memanusiakan manusia (humanistic) yang bertujuan untuk menjadikan warga negara yang baik (goodcitizent) yang bermisikan demokrasi di lingkungan sekolah.

Dalam proses pkn terdiri dari :
1.      Knowlegde (pengetahuan), meliputi
a.       Konsep demokrasi
b.      Konsep kewarganegaraan
c.       Memfungsikan demokrasi
d.      Pengambilan keputusan politik membuat undang-undang
e.       Hak-hak dan kewajiban warga negara

2.      Sikap atau pendapat (attitudes or opinion)

Attitudes adalah perilaku manusia yang dilatar belakangi oleh sikap. Sedangkan opini adalah pendapat atau ide untuk menjelaskan kecenderungan atau prefensi terhadap perspektif dan ideologi akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian.(wikipedia.com)
Attitudes dan opinion meliputi, perhatian terhadap persoalan sosial dan politik identitas nasional menghormati demokrasi, menuju warga negara yang demokratis, kepercayaan politik, kemajuan politik, disiplin pribadi, loyalitas, toleransi dan mengenali prasangka sendiri, menghormati orang lain, menghargai peradaban dan nilai-nilai perjuangan bangsa.

3.      Intelectual skills (Keterampilan Intelektual)

Intelectual skill yang terpenting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas, efektif dan bertanggung jawab antara lain keterampilan berpikir kritis.
Unsur-unsur keterampilan intelektual warga negara diantaranya, mengidentifikasi, menggambarkan atau mengilustrasi, mengklarifikasi, menjelaskan, menevaluasi, mengambil pendapat, mempertahankan posisi dan menganalisis.
Contohnya keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik.

4.      Participant Skills (Keterampilan Partisipasi)
Participant Skills adalah keterampilan menggunakan hak dan kewajibannya dibidang hukum. Diantaranya ambil bagian dalam diskusi politik, mempengaruhi kebijakan dan keputusan dan partisipasi dalam sosial politik.
Pentingnya keterampilan partisipasi telah dijelaskan oleh Aristoteles, “jika kebebasan dan kesamaan sebagaimana menurut sebagian pendapat orang dapat diperoleh terutama dalam demokrasi, maka kebebasan dan kesamaan itu akan dicapau apabila semua orang tanpa terkecuali ikut ambil bagian sepenuhnya dalam pemerintahan”. Dengan kata lain cita-cita demokrasi bangsa dapat terwujud dengan adanya partisipasi dalam pemerintahan. Keterampilan partisipasi meliputi berinteraksi, memantau dan mempengaruhi. 
            Contohnya segera melapor kepada polisi atas terjadinya kejahatan yang diketahui.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar