Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education adalah program
pembelajaran yang memanusiakan manusia (humanistic) yang bertujuan untuk
menjadikan warga negara yang baik (goodcitizent) yang bermisikan
demokrasi di lingkungan sekolah.
1.
Knowlegde
(pengetahuan), meliputi
a. Konsep
demokrasi
b. Konsep
kewarganegaraan
c. Memfungsikan
demokrasi
d. Pengambilan
keputusan politik membuat undang-undang
e. Hak-hak
dan kewajiban warga negara
2.
Sikap atau
pendapat (attitudes or opinion)
Attitudes
adalah perilaku manusia yang dilatar belakangi oleh sikap. Sedangkan opini
adalah pendapat atau ide untuk menjelaskan kecenderungan atau prefensi terhadap
perspektif dan ideologi akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum
mendapatkan pemastian atau pengujian.(wikipedia.com)
Attitudes
dan opinion meliputi, perhatian terhadap persoalan sosial dan politik identitas
nasional menghormati demokrasi, menuju warga negara yang demokratis, kepercayaan
politik, kemajuan politik, disiplin pribadi, loyalitas, toleransi dan mengenali
prasangka sendiri, menghormati orang lain, menghargai peradaban dan nilai-nilai
perjuangan bangsa.
3.
Intelectual
skills (Keterampilan Intelektual)
Intelectual
skill yang terpenting bagi terbentuknya warga negara yang berwawasan luas,
efektif dan bertanggung jawab antara lain keterampilan berpikir kritis.
Unsur-unsur
keterampilan intelektual warga negara diantaranya, mengidentifikasi,
menggambarkan atau mengilustrasi, mengklarifikasi, menjelaskan, menevaluasi,
mengambil pendapat, mempertahankan posisi dan menganalisis.
Contohnya
keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik.
4.
Participant
Skills (Keterampilan Partisipasi)
Participant
Skills adalah keterampilan menggunakan hak dan kewajibannya dibidang hukum.
Diantaranya ambil bagian dalam diskusi politik, mempengaruhi kebijakan dan
keputusan dan partisipasi dalam sosial politik.
Pentingnya
keterampilan partisipasi telah dijelaskan oleh Aristoteles, “jika kebebasan dan
kesamaan sebagaimana menurut sebagian pendapat orang dapat diperoleh terutama
dalam demokrasi, maka kebebasan dan kesamaan itu akan dicapau apabila semua
orang tanpa terkecuali ikut ambil bagian sepenuhnya dalam pemerintahan”. Dengan
kata lain cita-cita demokrasi bangsa dapat terwujud dengan adanya partisipasi
dalam pemerintahan. Keterampilan partisipasi meliputi berinteraksi, memantau
dan mempengaruhi.
Contohnya segera melapor kepada polisi atas terjadinya
kejahatan yang diketahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar