Jeli dalam
Mengawasi
Istilah korupsi sudah tidak
asing lagi di telinga kita. Perilaku koruptif seakan-akan sudah menjadi budaya
di negeri ini. Tidak hanya dalam lingkup negara, korupsi juga bisa terjadi
dimana saja. Bahkan, korupsi tidak mengenal batas pelakunya, misalnya
mahasiswa. Perbuatan koruptif di ranah mahasiswa sebenarnya berawal dari hal
kecil namun tidak disadari hukumnya. Seperti mencontek, itu adalah perbuatan
jamak yang dilakukan oleh pelajar, takc terkecuali mahasiswa. Kebiasaan seperti
itu jika dilakukan secara terus menerus dapat menjadikan mencontek sebagai
budaya.Padahal mencontek termasuk salah satu perbuatan korupsi yang ringan.
Namun tetaplah itu perbuatan koruptif.Dalam mengatasi hal
kecil yang dampaknya begitu besar, kita seharusnya bisa sadar diri akan
perbuatan korupsi yang jelas-jelas salah. Banyak mahasiswa yang
menggembar-gemborkan jiwa anti-korupsi dengan melakukan aksi dijalan, namun
dalam dirinya masih melekat jiwa korupsi. Contoh lain adalah memanfaatkan
proposal kegiatan kemahasiswaan sebagai ajang "pencarian uang" bagi
mahasiswa. Dengan kata lain, mahasiswa yang memprotes kegiatan korupsi di
pemerintahan juga bisa melakukan korupsi di lingkungan kampus.
Dalam memberantas korupsi dilingkungan kampus kita bisa memulai dengan menanamkan kejujuran pada diri sendiri, misalnya membiasakan diri berbuat jujur saat mendapat kepercayaan menjadi ketua panitia kegiatan. Jika melihat tindakan koruptif di kampus, seperti korupsidana proposal, tentu kita bisa melapor kepada pihak yang berwenang agar koruptor itu bisa diberi sanksi. Namun mahasiswa juga harus jeli dan menjadi pengawas pendanaan kegiatan didalam kampus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar