Secara historis,
perkembangan IPS dan Pendidikan IPS di Indonesia dibahas termasuk tujuan dan
kedudukan IPS dalam sistem pendidikan nasional. Kedua istilah ini sering
diucapkan atau dituliskan secara tumpang tindih (overlaping). Istilah IPS di
Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1970-an sebagai hasil dari kesepakatan
komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dalam sistem pendidikan nasional
dalam kurikulum 1975. IPS merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mata pelajaran IPS merupakan sebuah
nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi.
Dalam lingkup
filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah
pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai sub disiplin ilmu atau cabang dari
disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang lazim digunakan adalah social
studies, social education, social studies education, social
science education, citizenship education, studies of
society and environment.
Pendidikan IPS
adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan
humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan
secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan. IPS ditingkat
sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai
warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills),
sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai
kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah sosial serta kemampuan
mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakat
agar menjadi warga negara yang baik.
Pendidikan IPS
sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan identitas bidang kajian eklektik yang
dinamakan “an integrated system of knowledge”, “synthetic discipline”,
“multidimensional”, dan “kajian konseptual sistemik” merupakan kajian
(baru) yang berbeda dari kajian monodisiplin atau disiplin ilmu tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar