PENGEMBANGAN
SILABUS SKI MI
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pembelajaran
SKI MI
Dosen Pengampu : Drs. H. Sholeh
Kaelani, M.Pd
Disusun Oleh
Hilmah Nuriya 133911110
Umi Mutmainah 133911113
Salma Jihadannafi’a 1403096086
Rikha Umami 1403096101
PGMI 6C
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016
I.
PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu hal yang wajib diperhatikan
oleh para pendidik. Dimana pembelajaran itu menjadi proses interaksi antara
pendidik dan peserta didik. Proses keberhasilan tujuan pembelajaran itu
ditentukan oleh pendidik. Jika pendidik tidak dapat mengembangkan silabus
dengan baik maka pembelajaran juga tidak dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, pentingnya dalam proses pengembangan silabus
itu dilakukan oleh pendidik sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Pendidik
harus mengetahui hal-hal yang berkenaan tentang perangkat dari pengembangan
silabus. Sehingga pendidik lebih mudah dalam mengembangkannya. Dalam makalah
ini, kami akan membahas tentang pengertian silabus, prinsip-prinsip
pengembangan silabus, dan unit waktu silabus serta langkah-langkah pengembangan
silabus.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian silabus?
B. Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus?
C. Bagaimana unit waktu silabus?
D. Bagaimana langkah-langkah pengembangan
silabus?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti dan
kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran,
indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian,
sumber, dan alokasi waktu belajar.[1] Silabus
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan
kelas dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan
berisikan komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian
kompetensi dasar.[2]
Istilah
silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa
penjabaran lebih lanjut dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam
rangka pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran
lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok
dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu
kompetensi inti maupun untuk satu kompetensi dasar. Silabus pun bermanfaat sebagai
pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan
pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara
individual. Bahkan silabus
sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian.[3]
Silabus berisikan komponen
pokok yang dapat menjawab permasalahan:
1.
Kompetensi apa yang akan
dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan),
2.
Cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan
digunakan dalam pembelajaran),
3.
Cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa
(terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah
diajarkan).[4]
B. Prinsip-prinsip
Pengembangan Silabus
1.
Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan
dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan
urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.
Sistematis. Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6.
Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) .[5]
C. Unit Waktu
Silabus
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara
berikut:
1.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
di tingkat satuan pendidikan.
2.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus
untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan
kompetensi.[6]
D. Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Dalam hal mengembangkan silabus guru/pendidik harus mengetahui
langkah-langkah pengembangannya, dibawah ini akan diuraikan beberapa
langkah-langkah pengembangan silabus yaitu:
1. Mengisi
identitas silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, mata
pelajaran, kelas, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2. Menuliskan
kompetensi inti
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL, dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik
yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau
jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang
dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif,
kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk jenjang
sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi inti dirancang dalam empat kelompok
yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1),
sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan
penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan
dari kompetensi dasar, dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap
keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching),
yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi inti kelompok
3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).
3. Menuliskan
kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti.
Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang
bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi
tersebut dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
4. Mengidentifikasi
materi pokok/ pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran
harus dipertimbangkan:
a. Potensi peserta didik.
b. Relevansi materi pokok dengan kompetensi inti,
dan KD.
c. Tingkat perkembangan fisik, inetelektual,
emosional, sosial, dan spiritual.
d. Peserta didik.
e. Kemanfaatan bagi peserta didik.
f. Struktur keilmuan.
g. Kedalaman dan keluasan materi.
h. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan.
i. Alokasi waktu.
Selain itu, dalam mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran harus diperhatikan pula:
1) Kesahihan (validity): materi memang
benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya.
2) Tingkat kepentingan (significane):
materi yang akan diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3) Kemanfaatan (utility): materi tersebut
memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan
untuk jenjang berikutnya.
4) Layak dipelajari (learnability): materi
layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan
bahan ajar dan kondisi setempat.
5) Menari minat (interest): materinya
menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat
bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan
tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas
satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai
kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap (termasuk karakteristik yang sesuai), dan keterampilan yang
sesuai dengan KD.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas
memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai kompetensi dasar.
g. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus
sesuai dengan hirarchi kompetensi inti konsep mata pelajaran.
h. Pembelajaran bersifat spiral atau (pengulangan
materi tertentu).
i. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan
pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek
belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari,
mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru.
2. Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan
kemampuan mata pelajaran.
3. Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber
belajar, dan sarana yang tersedia.
4. Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
5. Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan
individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekonomi, dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6. Merumuskan
indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup ranah atau dimensi
pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Untuk
mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh
karena itu, didalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut:
a. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa
indikator (lebih dari dua).
b. Indikator menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur dan/ atau diobservasi.
c. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih
rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun KI.
d. Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai
dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian
(relevansi), dan kontekstual.
e. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan
tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi, yang merupakan
kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
f. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
g. Berkaitan dengan kompetensi inti dan
kompetensi dasar.
h. Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan
sehari-hari (life skills).
i. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil
belajar siswa scara utuh.
j. Memerhatikan sumber-sumber belajar yang
relevan.
k. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/ dapat di
amati.
l. Menggunakan kata kerja oprasional.
7. Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan
pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,
mencakup tiga ranah (kognitif, psikomotor dan afektif).
Perkembangan karakter peserta didik dapat
dilihat pada saat melakukan penilaian ranah afektif. Di dalam kegiatan
penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
8. Menentukan
alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang
dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu, dengan
memerhatikan: minggu efektif per semester, alokasi waktu mata pelajaran per minggu,
dan jumlah kompetensi per semester.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
9. Menentukan
sumber belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang
diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media
cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam, dan sebagainya (Modul
PLPG, 2013). [7]
Format silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan :................................
Alokasi Waktu : ...............................
Kelas/Semester :..................................
No
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi Waktu
|
Sarana dan Sumber
|
Penilaian
|
|
|
|
|
|
|
|
IV. SIMPULAN
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Silabus harus
disusun secara sistematis dan berisikan komponen yang saling berkaitan untuk
memenuhi target pencapaian kompetensi dasar. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab permasalahan: kompetensi
apa yang akan dikembangkan pada siswa, cara mengembangkannya, dan cara
mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa.
Dalam pengembangan silabus mempunyai beberapa prinsip
diantaranya yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktua dan
kontekstual, fleksibel, menyeluruh.
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara
berikut: Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu
yang disediakan; Penyusunan
silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun,
dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok; Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi
waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK
menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan silabus yaitu: mengisi
identitas silabus, menuliskan kompetensi inti, menuliskan kompetensi dasar,
mengidentifikasi mmateri pokok/pembelajaran, mengembangkan kegiatan
pembelajaran, merumuskan indikator, penilaian, menentukan alokasi waktu, dan
menentukan sumber belajar.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, tentunya masih
banyak kekurangan dan kesalahan di dalam penulisan maupun pengambilan
referensi. Oleh sebab itu kami selaku penyusun makalah ini menerima kritik dan
saran supaya pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik, semoga makalah
ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Fihris. Desain
Pembelajaran SKI DI MI. Semarang:
Pustaka Zaman. 2013
Firdaus. Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum
Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Ri. 2010
Kementerian Agama RI. Pedoman Silabus dan Standar Kompetensi. Jakarta: 2009
Majid, Abdul. Pembelajaran Tematik Terpadu. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya. 2014
Majid, Abdul, dkk. Pendekatan Ilmiah Dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya. 2014
Tim
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PT Rajagrafindo Persada. 2012
[1]Abdul Majid, Pembelajaran Tematik Terpadu, (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2014), hlm. 108
[2]Kementerian
Agama RI, Pedoman Silabus dan Standar Kompetensi, (Jakarta: 2009), hlm. 15
[4]Firdaus,
Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta:
Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementrian Agama Ri, 2010), hlm. 63-90
[5] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan
Pembelajaran, (Bandung: PT Rajagrafindo Persada, 2012), hlm. 289
[7]Abdul Majid, dkk, Pendekatan Ilmiah Dalam Implementasi Kurikulum 2013,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 246-253
Tidak ada komentar:
Posting Komentar