Minggu, 01 Mei 2016

PENGEMBANGAN SILABUS SKI MI


MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pembelajaran SKI MI
Dosen Pengampu : Drs. H. Sholeh Kaelani, M.Pd




Disusun Oleh
Hilmah Nuriya             133911110
Umi Mutmainah           133911113
Salma Jihadannafi’a     1403096086
Rikha Umami               1403096101

PGMI 6C

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS NEGERI WALISONGO SEMARANG
2016
 


I.         PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu hal yang wajib diperhatikan oleh para pendidik. Dimana pembelajaran itu menjadi proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Proses keberhasilan tujuan pembelajaran itu ditentukan oleh pendidik. Jika pendidik tidak dapat mengembangkan silabus dengan baik maka pembelajaran juga tidak dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, pentingnya dalam proses pengembangan silabus itu dilakukan oleh pendidik sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Pendidik harus mengetahui hal-hal yang berkenaan tentang perangkat dari pengembangan silabus. Sehingga pendidik lebih mudah dalam mengembangkannya. Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang pengertian silabus, prinsip-prinsip pengembangan silabus, dan unit waktu silabus serta langkah-langkah pengembangan silabus.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian silabus?
B.     Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus?
C.     Bagaimana unit waktu silabus?
D.    Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus?

III.   PEMBAHASAN
A.  Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup kompetensi inti dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.[1] Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian kompetensi dasar.[2]
 Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu kompetensi inti maupun untuk satu kompetensi dasar. Silabus pun bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan pembelajaran secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Bahkan silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian.[3]
Silabus berisikan komponen  pokok yang dapat menjawab permasalahan:
1.    Kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan),
2.    Cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan dalam pembelajaran),
3.    Cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).[4]

B.  Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
1.    Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.    Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.    Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.    Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.    Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) .[5]

C.  Unit Waktu Silabus
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara berikut:
1.    Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat  satuan pendidikan.
2.    Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.    Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.[6]

D.  Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Dalam hal mengembangkan silabus guru/pendidik harus mengetahui langkah-langkah pengembangannya, dibawah ini akan diuraikan beberapa langkah-langkah pengembangan silabus yaitu:
1.    Mengisi identitas silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.    Menuliskan kompetensi inti
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL, dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar, dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi inti kelompok 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi inti kelompok 4).
3.    Menuliskan kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan  yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. 
4.    Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.    Potensi peserta didik.
b.    Relevansi materi pokok dengan kompetensi inti, dan KD.
c.    Tingkat perkembangan fisik, inetelektual, emosional, sosial, dan spiritual.
d.   Peserta didik.
e.    Kemanfaatan bagi peserta didik.
f.     Struktur keilmuan.
g.    Kedalaman dan keluasan materi.
h.    Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.
i.      Alokasi waktu.
Selain itu, dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus diperhatikan pula:
1)   Kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya.
2)   Tingkat kepentingan (significane): materi yang akan diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3)   Kemanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk jenjang berikutnya.
4)   Layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5)   Menari minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5.    Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a.    Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.    Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.   Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa.
e.    Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap (termasuk karakteristik yang sesuai), dan keterampilan yang sesuai dengan KD.
f.     Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai kompetensi dasar.
g.    Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarchi kompetensi inti konsep mata pelajaran.
h.    Pembelajaran bersifat spiral atau (pengulangan materi tertentu).
i.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan  pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1.    Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru.
2.    Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
3.    Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar, dan sarana yang tersedia.
4.    Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
5.    Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6.    Merumuskan indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup ranah atau dimensi pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, didalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut:
a.    Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
b.    Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/ atau diobservasi.
c.    Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun KI.
d.   Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan kontekstual.
e.    Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi, yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
f.     Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
g.    Berkaitan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
h.    Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
i.      Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa scara utuh.
j.      Memerhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
k.    Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/ dapat di amati.
l.      Menggunakan kata kerja oprasional.    

7.    Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, mencakup tiga ranah (kognitif, psikomotor dan afektif).
Perkembangan karakter peserta didik dapat dilihat pada saat melakukan penilaian ranah afektif. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: teknik penilaian, bentuk instrumen, dan contoh instrumen.
8.    Menentukan alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu, dengan memerhatikan: minggu efektif per semester, alokasi waktu mata pelajaran per minggu, dan jumlah kompetensi per semester.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
9.    Menentukan sumber belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam, dan sebagainya (Modul PLPG, 2013). [7]
Format silabus yaitu:
SILABUS
Mata Pelajaan         :................................              
Alokasi Waktu        :  ...............................
Kelas/Semester       :..................................  
No
Kompetensi Dasar
Indikator
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Sarana dan Sumber
Penilaian








IV.   SIMPULAN
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Silabus harus disusun secara sistematis dan berisikan komponen yang saling berkaitan untuk memenuhi target pencapaian kompetensi dasar. Silabus berisikan komponen  pokok yang dapat menjawab permasalahan: kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa, cara mengembangkannya, dan cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa.
Dalam pengembangan silabus mempunyai beberapa prinsip diantaranya yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktua dan kontekstual, fleksibel, menyeluruh.
Pengalokasian waktu dalam silabus mengikuti cara-cara berikut: Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan; Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok; Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan silabus yaitu: mengisi identitas silabus, menuliskan kompetensi inti, menuliskan kompetensi dasar, mengidentifikasi mmateri pokok/pembelajaran, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator, penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar.

V.      PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, tentunya masih banyak kekurangan dan kesalahan di dalam penulisan maupun pengambilan referensi. Oleh sebab itu kami selaku penyusun makalah ini menerima kritik dan saran supaya pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.



DAFTAR PUSTAKA

Fihris. Desain Pembelajaran SKI DI MI. Semarang: Pustaka Zaman. 2013
Firdaus. Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Ri. 2010

Kementerian Agama RI. Pedoman Silabus dan Standar Kompetensi. Jakarta:  2009
Majid, Abdul. Pembelajaran Tematik Terpadu. Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2014
Majid, Abdul, dkk. Pendekatan Ilmiah Dalam Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2014

Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PT Rajagrafindo Persada. 2012



[1]Abdul Majid, Pembelajaran Tematik Terpadu, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 108
[2]Kementerian Agama RI, Pedoman Silabus dan Standar Kompetensi, (Jakarta:  2009), hlm. 15
[3]Fihris, Desain Pembelajaran SKI DI MI, (Semarang : Pustaka Zaman, 2013), hlm.53-54
[4]Firdaus, Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Ri, 2010), hlm. 63-90
[5] Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: PT Rajagrafindo Persada, 2012), hlm. 289
[6] Fihris, Desain Pembelajaran SKI DI MI, hlm.57-58
[7]Abdul Majid, dkk, Pendekatan Ilmiah Dalam Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm. 246-253

Tidak ada komentar:

Posting Komentar